Thursday, April 14, 2016

Wali Nanggroe Bukan Pemersatu Politik Begitu Kata Zaini Abdullah

Banda Aceh | Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah, menyebutkan keberadaan Wali Nanggroe Aceh hendaknya dapat memersatukan masyarakat dan memperkuat segala bentuk adat dan kebudayaan yang ditinggalkan leluhur.
Wali Nanggroe, Malek Mahmud Al-Haytar bersama Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah memotong pita saat peresmian Meuligoe Wali Nanggraoe di Lampeneurut, Aceh Besar, Rabu 13 April 2016. Foto:

“Wali Nanggroe haruslah bisa memegang amanah sebagai lembaga pemersatu menurut adat bukan menurut politik,” ujar Gubernur Zaini dalam sambutannya pada acara Peusijuek Wali Nanggroe dan Istana, Rabu (13/04).
Pemerintah Aceh dan masyarakat, kata gubernur, akan senantiasa mendukung keberadaan Wali Nanggroe, sebagai bentuk amanah yang lahir dari proses perdamaian Aceh, di Helsinki, Finlandia.
Dengan diresmikannya komplek meuligo itu, gubernur berharap penguatan adat istiadat bisa lebih terjamin. Dengan adanya pendukung kerja itu, masyarakat bisa tahu ke mana mencari solusi terkait dengan adat, budaya dan kesenian. “Kelembagaan Wali Nanggroe haruslah menjadi lembaga pemersatu tempat rakyat mencari solusi, dan bertanya seputar adat istiadat,” kata gubernur. “Kita bisa mencari segala solusi di sini, sehingga Aceh bisa terus aman dan tidak lagi bergejolak,” lanjutnya.
Gubernur meminta, Lembaga Khatibul Wali untuk dapat menjaga dan merawat fasilitas yang telah tersedia. Pembangunan komplek meuligo Wali Nanggroe dimulai tahun 2010 lalu di atas lahan seluas 11 hektar dan menelan biaya sebesar 97 miliar lebih.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Zulkifli MM, Kepala Dinas Cipta Karya Aceh, komplek itu dilengkapi dengan gedung utama sebagai tempat pertemuan, rumah dinas wali, bangunan gueshost berkapasitas 24 kamar tidur tamu, menara air, dapur umum, mushalla, pos jaga, jalan aspal, pagar komplek, sedang sekretariat khatubul wali. Beberapa fasilitas belum lagi selesai dibangun. “Ini akan menjadi tempat wali tinggal dan bekerja sehingga bisa memperkuat lembaga wali untuk mempersatukan dan menjaga adat Aceh,” ujar Zulkifli.
Sementara Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar, menyebutkan, dengan penyerahterimaan aset dari Dinas Cipta Karya kepada Sekretariat Khatibul Wali, tentunya akan sangat mendukung pekerjaan lembaga wali, sehingga bisa bekerja fokus dan terarah.
“Alhamdulillah dan semoga ini dapat kita gunakan untuk kebaikan semua. Saya berharap lembaga wali bisa menjadi mercusuar pemersatu masyarakat Aceh,” ujarnya.
Peresmian Istana Wali Nanggroe ditandai dengan peusijuek atau menepungtawari gedung dan Wali.sendiri oleh Ketua Majelis Adat Aceh, Abdurrahman Kaoy. Seusai prosesi tersebut, gubernur bersama wali Nanggroe menggunting bunga sebagai tanda bangunan telah usai diresmikan. Hadir dalam acara tersebut seluruh unsur Forkopimda Aceh dan para pejabat SKPA serta seratusan lebih masyarakat.
Terima kasih telah berkunjung di Blog kami! Setelah Anda membaca artikel ini mohon tinggalkan komentar dan jika ingin membagikan atau menyalin isi artikel ini jangan lupa meletakkan sumber link blog http://acehabad.blogspot.com. TERIMA KASIH!

No comments:
Write komentar