Friday, April 8, 2016

Parlok Partai Aceh Meudelat (AM) AKan Segera Dideklarasikan

BANDA ACEH - Terkait dengan kondisi politik Aceh akhir-akhir ini yang sangat memperihatinkan, maka sebagai solusinya kami akan membentuk Partai Lokal (Parlok) Baru di Aceh dengan nama Partai Aceh Meudelat (Partai AM).


Partai Aceh Meudelat (AM)

Hai itu disampaikan oleh Inisiator Partai Aceh Meudelat Tgk. H. Ishak Yusuf atau Ayah Ishak pada Kamis 7 April 2016, Katanya Partai AM bertujuannya untuk menyerap, menghimpun dan memperjuangkan aspirasi rakyat yang selama ini terabaikan akibat kegaduhan yang dilakukan pemerintah terhadap rakyatnya. http://acehabad.blogspot.com/2016/04/parlok-partai-aceh-meudelat-am-akan.html

“Partai Politik ini kami dirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagaimana pasal 75 ayat 1 dengan bunyi “Penduduk di Aceh dapat membentuk partai politik lokal”, ujar Ayah Ishak.

Ayah Ishak juga mengakui pembentukan Partai Aceh Meudelat atas inisiatif, saran atau masukan dari masyarakat Aceh, teruma saran dari para ulama, akademisi, mahasiswa, pengusaha, cendekiawan, tokoh adat dan budaya, mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Komite Peralihan Aceh (KPA), tokoh masyarakat, para korban konflik, serta sejumlah organisasi pemuda, Ormas, dan LSM.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini akan kami lakukan deklarasi bersama dan selanjutnya kami daftarkan ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk dapat diverifikasi dan memperoleh legalitas hukum,” Pungkas Ayah Ishak

Terima kasih telah berkunjung di Blog kami! Setelah Anda membaca artikel ini mohon tinggalkan komentar dan jika ingin membagikan atau menyalin isi artikel ini jangan lupa meletakkan sumber link blog http://acehabad.blogspot.com. TERIMA KASIH!

No comments:
Write komentar