Dengan mobil Water Cannon ini, Almarhum ISHAK DAUD, Sang Pejuang yang Legendaris, diantar ke Pengadilan Negeri
Lhokseumawe, di Alue Awee, Buket Rata, pada tahun 1997, untuk
disidangkan dengan Undang-Undang Subversif.
Alhamdulillah, pengacara sempat mengabadikan moment yang sangat menarik ini, ketika itu Indonesia masih dibawah kekuasaan Soeharto yang represif. "Ku lawan pemerintah nyou, bendera ku peu"ek urou nyoe", begitu kata beliau ketika sidang akan dimulai.
Acara sidang hari itu adalah "Pembacaan Nota Pembelaan Pribadi yang ditulis sendiri oleh beliau". Di ruang sidang Almarhum ISHAK DAUD, membuka map yang dipegangnya, kemudian mengeluarkan secarik kain Merah yang bertuliskan "Aceh Sumatera National Lebiration Front (ASNLF)", dan dililitkan dikepalanya, kemudian mengeluarkan selembar bendera Aceh Merdeka dan membungkus dirinya, kemudian berjalan menyapa pengunjung sidang yang memenuhi ruang sidang, seterusnya dengan suara lantang beliau membaca Nota Pembelaannya, ISHAK DAUD MENGGUGAT INDONESIA.
Ketika itu, tindakan tersebut adalah
keberanian yang luar biasa, yang hanya milik Almarhum ISHAK DAUD. Saya
sangat mengaguminya, Dia adalah Lelaki Gagah Perwira, dengan Keberanian
Luar Biasa, Menuntut Keadilan dan Persamaan Hak Untuk Semua Bangsa. Dia
bisa dilupakan, tetapi sejarah akan tetap mencatatnya sebagai sebuah
keabadian. (Sumber: https://www.facebook.com/rekamjejaktragediaceh/)
Terima kasih telah berkunjung di Blog kami! Setelah Anda membaca artikel ini mohon tinggalkan komentar dan jika ingin membagikan atau menyalin isi artikel ini jangan lupa meletakkan sumber link blog http://acehabad.blogspot.com. TERIMA KASIH!
Ishak Daud melilitkan bendera Bulan Bintang di badannya di ruang sidang |
Alhamdulillah, pengacara sempat mengabadikan moment yang sangat menarik ini, ketika itu Indonesia masih dibawah kekuasaan Soeharto yang represif. "Ku lawan pemerintah nyou, bendera ku peu"ek urou nyoe", begitu kata beliau ketika sidang akan dimulai.
Acara sidang hari itu adalah "Pembacaan Nota Pembelaan Pribadi yang ditulis sendiri oleh beliau". Di ruang sidang Almarhum ISHAK DAUD, membuka map yang dipegangnya, kemudian mengeluarkan secarik kain Merah yang bertuliskan "Aceh Sumatera National Lebiration Front (ASNLF)", dan dililitkan dikepalanya, kemudian mengeluarkan selembar bendera Aceh Merdeka dan membungkus dirinya, kemudian berjalan menyapa pengunjung sidang yang memenuhi ruang sidang, seterusnya dengan suara lantang beliau membaca Nota Pembelaannya, ISHAK DAUD MENGGUGAT INDONESIA.
Ishak Daud dibawa ke pengadilan dengan Panser Brimob |
Terima kasih telah berkunjung di Blog kami! Setelah Anda membaca artikel ini mohon tinggalkan komentar dan jika ingin membagikan atau menyalin isi artikel ini jangan lupa meletakkan sumber link blog http://acehabad.blogspot.com. TERIMA KASIH!
No comments:
Write komentar