Dihamok Massa, ‘Nikah’ Diam-diam
BLANGPIDIE
- Pria MD (27) seorang pendodos sawit dari Nias, Kamis (31/3) dinihari
WIB dihambo warga Gampong Jeumpa Barat Kecamatan Jeumpa, Abdya, sejenak
terungkap pria itu menikahi gadis LS (17) warga Jeumpa Barat, secara
tidak sah.
ILUSTRASI |
Perantau dari Nias itu terungkap
melakukan pemalsuan dokumen dan identitas diri. Pemuda tersebut mengaku
Islam, namun belakangan terungkap jika ia non Islam. Yang lebih parah,
MD diam diam ‘menikahi’ gadis LS yang tak lain anak induk semangnya di
Abdya. Jelas saja pernikahan itu tidak sah secara agama, karena MD non
Islam.
http://acehabad.blogspot.com/2016/04/buset-ngaku-islam-pria-nias-sunting.html
Warga yang menmgetahui tingkah MD
akhirnya emosi berat dan perantau itu pun jadi sasaran amuk warga.
Petugas Satpol PP dan WH Abdya yang mengetahui insiden itu secepatnya
turun ke Jeumpa Barat dan memgamankan pria MD. “Mereka kesal, MD ini
telah melakukan penipuan dan mengaku Islam, terakhir diketahui belum
disunat sebagai syarat sah masuk Islam,” ujar Kasat Pol PP dan WH Abdya,
Riad kepada Prohaba, Kamis (31/3).
Selama ini,
kata Riad, MD tinggal di rumah ayah tiri LS di Gampong Jeumpa Barat.
Selama itu pula MD menjadi pendodos sawit di Kecamatan Babahrot, atau
tepatnya sejak delapan bulan lalu. MD mengaku telah melakukan pemalsuan
dokumen status keagamaannya sejak masih bekerja di Aceh Singkil. Untuk
proses hukum selanjutnya, sambung Riad, pihaknya akan melakukan
koordinasi dengan pihak Polres Abdya dan Dinas Syariat Islam. “Kasus ini
berlapis, selain telah melakukan zina, MD juga telah melakukan
pemalsuan dokumen, makanya perlu koordinasi, dan kita juga akan panggil
tengku yang menikahkan mereka,” terangnya.
Terima kasih telah berkunjung di Blog kami! Setelah Anda membaca artikel ini mohon tinggalkan komentar dan jika ingin membagikan atau menyalin isi artikel ini jangan lupa meletakkan sumber link blog http://acehabad.blogspot.com. TERIMA KASIH!
No comments:
Write komentar