Saturday, March 19, 2016

Ketua PDIP Karimun Usman di Ingatkan DPR Aceh, Soal Ucapan Bendera Aceh Separatis

DPR Aceh Ingatkan Ketuan PDIP Karimun Usman


Banda Aceh - Ketua DPR Aceh, Teungku Muharuddin, mengingatkan Ketua PDI Perjuangan, Karimun Usman, agar tak lagi memperkeruh suasana di Aceh. Apalagi, dalam statemennya di media massa, Karimun Usman dengan lantang mengatakan bendera Aceh itu separatis.

“Terlepas anda dukung atau tidak Mualem sebagai Cagub, karena itu hak partai saudara dalam menentukan sikap politik dalam Pilkada. Tapi pernyataan saudara mengatakan bendera Aceh yang telah di qanun dan disahkan oleh DPR Aceh, jangan lagi dianggap bendera separatis,” kata Teungku Muharuddin, Jumat siang, 18 Maret 2016.
“Pernyataan soal bendera Aceh separatis, sangat menghina dan menyudutkan kami. Kalau pemerintah Indonesia menganggap kami separati! Kenapa Pemerintah Indonesia berdamai dengan kami separatis. Begitu juga dengan bendera,” ujar Teungku Muharuddin lagi.
 
Ketua DPR Aceh, Teungku Muharuddin
Menurut Teungku Muharuddin, saat ini Aceh sudah berdamai. Seharusnya, kata-kata separatis dihilangkan.
“Sekarang kami sudah berdamai dan sudah sepakat dalam NKRI, maka kami minta kepada antek-antek yang tidak suka Aceh damai agar menjaga sikap dan kata-kata. Jangan curigai dan sudutkan kami yang sudah berusaha ikhlas untuk menjaga damai dan membangun Aceh dalam NKRI," katanya lagi.
“Kalau Pemerintah Indonesia sudah menerima kami dalam NKRI, kenapa pemerintah tidak sepakat untuk meng-NKRI-kan semua astribut kami? Kami minta kepada orang-orang yang merasa diri tidak bisa bermain dan menguntukan diri saat Aceh sudah damai agar tidak memperkeruh suasana dan memancing konflik lagi,” kata Ketua DPR Aceh.
Terkait bendera Aceh juga, kata Teungku Muharuddin, Ketua PDI Perjuangan termasuk salah seorang yang menandatangani kesepakatan untuk memperjuangkan bendera Aceh dan lambang.
“Saat itu semua Parnas dan Parlok sepakat memperjuangkan bendera Aceh dan lambang. Semua Parnas dan Parlok telah menandatangani. Itu berlangsung di kediaman Wagub Aceh. Pak Karimun atas nama pimpinan PDI Perjuangan menandatangani sendiri tanpa paksaan. Saya kemudian menyerahkan surat tersebut kepada Wapres JK saat datang ke Aceh di Bandara SIM dalam rangka 10 tahun perdamaian. Kini beliau berkata lain. Ada apa ini?” ujar Teungku Muhar. []

No comments:
Write komentar