Wednesday, April 8, 2015

Kombatan GAM Masih Menangis, Karena Pemerintah Masih Lalai


    Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak



Banyak point-point yang tertuang dalam MoU Helsinki dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh belum sepenuhnya diselesaikan oleh Pemerintah Pusat.

“Ini tugas Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mendesak agar Pemerintah Pusat menepati janji-janjinya,” tegas Kamaruddin Abu Bakar atau akrab dipanggil Abu Razak, Selasa (7/4/2015).

Mewakili Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf, Abu Razak menegaskan perdamaian Aceh adalah sebuah komitmen walaupun hari ini kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) masih menangis.

“Pemerintah Pusat harus bertanggung jawab, ini tanggung jawab kita semua bersama lebih kurang 30.000 kombatan GAM yang terdiri dari anak yatim dan para janda konflik,” kata Abu Razak disaat meresmikan kantor Pusat Partai Aceh di Gampong Blangcut, Kecamatan Luengbata, Kota Banda Aceh.

Ribuan anak-anak yatim belum ada rumah, Pemerintah harus bertanggung jawab. Situasi hari ini, Kata Abu Razak ada beberapa point yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Pusat.

“Ini tugas Pemerintah Aceh dan DPRA, kami tetap menjaga perdamaian Aceh dan tidak mudah menjaga 30.000 lebih anggota mantan kombatan ini,” ujar Wakil Ketua Pusat Partai Aceh.

Abu Razak berharap agar pemerintah menyelesaikan point-point yang belum tuntas sebagaimana diamanahkan dalam MoU Helsinki.

“Kami tidak ingin ditipu lagi, Presiden RI Joko Widodo datang ke Aceh juga berjanji untuk membangun Aceh, kami minta anggota DPR RI dan DPD asal Aceh dorong agar janji-janji itu ditepati,” tegas Kamaruddin Abu Bakar.

Peresmian kantor pusat Partai Aceh ini tidak dihadiri oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang merupakan pasangan “Zikir” telah diusung Partai Aceh memimpin pemerintahan periode 2012-2017.

Hadir acara tersebut, Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al-Haytar, Sekda Aceh, Dermawan, Anggota DPD asal Aceh, Sudirman atau dikenal Haji Uma, anggota DPR RI, Ketua DPRA, para kepala SKPA, para bupati dan walikota, para anggota dewan, anggota Komite Peralihan Aceh (KPA), mantan kombatan GAM, kader dan simpatisan Partai Aceh diseluruh Aceh. [ate]


Sumber:
acehterkini.com

No comments:
Write komentar