Saturday, December 31, 2016

Warga Aceh yang Ikuta Rayakan Tahun Baru Akan Diangkut ke Kantor WH

BANDA ACEH |Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh akan menindak setiap warga dan pemilik usaha yang merayakan perayaan malam pergantian tahun di Kota Banda Aceh. 


Tindakan tersebut berupa peringatan, bahkan pengangkutan paksa ke Kantor WH Banda Aceh untuk diberikan tausiah oleh Dinas Syariat Islam. 

“Nanti akan kita berikan peringatan, kalau memang perlu nanti kita bawa ke kantor dan nanti akan diberikan tausiah dari Dinas Syariat Islam. Kenapa hal ini terjadi, mungkin dia tidak tau tentang perayaan tahun baru ini terutama bagi muslim,” kata Yusnardi, Kasatpol PP dan WH Banda Aceh saat diwawancarai Sabtu 31 Desember 2016. 

Yusnardi mengatakan, nanti malam pihaknya akan menurunkan 260 personel untuk mengawasi perayaan tahun baru di Banda Aceh, nantinya sejumlah personel tersebut akan melakukan operasi gabungan bersama Polresta Banda Aceh dan Kodim untuk melakukan pengawasan di sejumlah titik di seluruh kecamatan di Banda Aceh. 

Jika dalam operasi tersebut Satpol PP dan WH menemukan para warga yang berjualan petasan dan terompet maka akan dilakukan penyitaan terhadap barang dagangan dan peringatan untuk para penjual. 

“Nanti tanggal tanggal 3 akan dikembalikan. Karena kalau kita biarkan berjualan, nanti akan sulit kita hentikan,” kata Yusnardi. 

Yusnardi berharap agar warga Kota Banda Aceh dapat menaati setiap imbauan yang telah dikeluarkan Forkopimda beberapa waktu yang lalu.

 “Kita harapakan semoga masyarakat kita tidak ada yang melakukan perayaan. Terutama di himbauan Forkompimda tidak ada penjualan petasan, tidak ada yang buka usaha yang diindikasikan kegiatan perayaan sudah ditutup jam 11 malam, kita harapkan masyarakat tidak hingar bingar di jalanan,” kata Yusnardi.[] 

Sumber: mediaaceh

No comments:
Write komentar