BANDA ACEH | Penyidik Kepolisian Daerah Aceh hari ini memeriksa Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Pase, Zulkarnaini Hamzah atau yang dikenal Teungku Ni sebagai saksi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden RI beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan berlangsung di ruang Direktorat Reskrimum Polda Aceh, Jumat, 13 Mei 2016.
Usai pemeriksaan saat ditanyakan awak media terkait pemeriksaannya Teungku Ni hanya tersenyum dan tidak mau berkomentar. Ia langsung naik ke mobil Fortuner putih yang diparkir di depan Dit. Reskrimum Polda Aceh. (Sumber: poltalsatu.com)
Pemeriksaan berlangsung di ruang Direktorat Reskrimum Polda Aceh, Jumat, 13 Mei 2016.
Usai pemeriksaan saat ditanyakan awak media terkait pemeriksaannya Teungku Ni hanya tersenyum dan tidak mau berkomentar. Ia langsung naik ke mobil Fortuner putih yang diparkir di depan Dit. Reskrimum Polda Aceh. (Sumber: poltalsatu.com)
No comments:
Write komentar