Saturday, April 9, 2016

Warga Air Pinang Kembali Datangi DPRK, Lantaran Keuchik Tak Kunjung Dilantik

Tapaktuan – Dua Puluhan tokoh masyarakat Gampong Air Pinang, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan kembali menyambangi gedung DPRK, Kamis (7/5/2016) untuk mendesak Bupati agar segera melaksanakan pelantikan terhadap keuchik terpilih, Nurman R karena menurut mereka tidak ada alasan untuk tidak melantik pimpinan desa yang telah dipilih secara demokrasi tersebut.
http://acehabad.blogspot.com/2016/04/warga-air-pinang-kembali-datangi-dprk.html
 
 

Kedatangan tokoh masyarakat, Imum Chik, Tuha Puet, Mantan Kechik, P2K dan tokoh muda itu diterima oleh Ketua Komisi A, DPRK Aceh Selatan, H. Ramli Jaaf, Wakil Ketua Komisi A, Mizar dan Anggota Komisi A, Zakaria Isa, H Maswaldi, Hadi Surya, Helmi diruang Musyawarah Gedung DPRK setempat.

Audensi yang difasilitasi Komisi A itu dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, yakni Kabag Pemerintahan, H. Zulkarnaini, M.Si dan Kabag Hukum Setdakab, Yuhelmi, SH serta Camat Tapaktuan, Yulmainar, SE.

Ketua Komisi A DPRK Aceh Selatan, Ramli Jaaf menyatakan turut prihatin terhadap permasalahan yang dialami masyarakat Gampong Air Pinang, dikarenakan keuchik terpilih tak kunjung dilantik.

“Saya tetap berkomitmen memperjuangkan pelantikan keuchik terpilih, meskipun dengan catatan masa percobaan enam bulan,” tegasnya dihadapan tokoh masyarakat Air Pinang dan perwakilan Pemkab Aceh Selatan.

Mizar, Wakil Ketua Komisi A mengatakan, musyawarah yang dilaksanakan ini untuk menghimpun data dan melengkapi bahan-bahan yang dibutuhkan untuk seterusnya akan melahirkan sebuah rekomendasi.

“Kelengkapan data-data tersebut perlu untuk bahan pertimbangan guna melahirkan rekomendasi nantinya,” ujarnya seraya meminta perwakilan masyarakat Air Pinang menyampaikan persoalan terkait belum dilantiknya keuchik terpilih.

Sebelum perwakilan masyarakat itu menyampaikan permasalahannya, terlebih dahulu Ketua Komisi A, Ramli Jaaf kembali menegaskan, masyarakat setuju atau tidak apabila keuchik Nurman R tetap dilantik. Secara serentak mereka menyatakan ‘setuju’ keuchik terpilih harus segera di lantik.

“Gila atau tidaknya keuchik terpilih tersebut hanya masyarakat Gampong Air Pinang yang tahu. Saya tanyakan kembali kepada masyarakat apakah keuchiek terpilih itu, gila ?,” tanya Ketua Komisi A kepada perwakilan masyarakat Air Pinang itu, lalu secara serentak mereka menjawab “tidak”.

Ketua Pelaksana Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Air Pinang, Bakri menjelaskan, proses pelaksanaan pemilihan keuchik secara langsung di Air Pinang pada tanggal 8 November 2015. Tata cara pemilihan sesuai aturan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 Tentang tatacara pemilihan dan pemberhentian keuchik.

“Dari awal hingga akhir pelaksanaan yang berlangsung lancar dan aman itu, Nurman R unggul dari calon-calon lainnya. Pleno tingkat gampong pun sudah kami lakukan hingga berkasnya seterusnya kami limpahkan ke pihak kecamatan,” jelasnya di hadapan forum.

Sementara, Imum Chik Gampong Air Pinang, Amir Ham yang diminta pendapatnya oleh Komisi A, mengutarakan, proses awal hingga akhir pemilihan keuchik, Nurman R terpilih secara sah.

“Tetapi sampai sekarang, kami tidak tahu masalahnya sehingga keuchik terpilih belum dilantik,” tuturnya.

Menjawab persoalan yang disampaikan masyarakat dan Komisi A DPRK Aceh Selatan itu, Camat Tapaktuan, Yulminar menyebutkan, pihaknya tetap mengacu sesuai aturan yang berlaku dan Qanun Aceh.

“Memang benar P2K pernah datang kepada kami, tetapi hasil pleno tingkat gampong tidak serta merta kami terima, berkas tersebut harus kami telaah kembali atas petunjuk pimpinan,” sebutnya.

Sementara itu, Kabag Pemerintah, Zulkarnaini kembali mepertanyakan kondisi kejiwaan Nurma R yang diduga terganggu dan Ia pun menegaskan bahwa seluruh tampuk keputusan mengacu kepada Bupati,”Bupati sudah memutuskan demikian sesuai dengan informasi yang ia peroleh namun demikian hal ini juga akan kami sampaikan kepada beliau, apapun cerita pelantikan baru akan terlaksana setelah mendapat tanda tangan dari Bupati,” terangnya.

Dalam pertemuan tersebut masyarakat juga menyerahkan surat keterangan dari RSUZA Banda Aceh yang menerangkan bahwa Nurman R sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa. (Sumber: acehselatan.com)

Terima kasih telah berkunjung di Blog kami! Setelah Anda membaca artikel ini mohon tinggalkan komentar dan jika ingin membagikan atau menyalin isi artikel ini jangan lupa meletakkan sumber link blog http://acehabad.blogspot.com. TERIMA KASIH!

No comments:
Write komentar