Tapaktuan – Polres Aceh Selatan bersama BNNK Aceh Selatan menemukan ladang ganja seluas 8 hektar (Ha) di Perbukitan Jambo Papen, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, Kamis (7/4/2016). Penemuan ladang ganja tersebut berkat informasi dari masyarakat sekitar.
http://acehabad.blogspot.com/2016/04/polisi-temukan-8-hektar-ladang-ganja-di.html
http://acehabad.blogspot.com/2016/04/polisi-temukan-8-hektar-ladang-ganja-di.html
Untuk menuju lokasi ladang ganja ini petugas kepolisian membutuhkan waktu sekitar 4 jam dengan menyusuri jalan yang berbukit. Diduga umur batang ganja yang ditemukan berkisar tiga bulan dengan ketinggian 1-2 meter.
Sebagian batang ganja yang masih berukuran kecil dimusnahkan di lokasi oleh petugas dengan cara dibakar. Saat melakukan penyisiran ladang ganja ini petugas tidak menemukan pemiliknya.
Polres Aceh Selatan dan BNN Kabupaten Aceh Selatan berhasil menyita 800 batang ganja dan ratusan biji ganja yang diduga akan disemai oleh pemiliknya. Ratusan batang ganja di bawa ke Polres Aceh Selatan untuk dijadikan barang bukti dan kemudian akan dimusnahkan. Sumber: acehselatan.com
No comments:
Write komentar