Wednesday, April 13, 2016

Irwandi Yusuf Merajuk: Tidak Perlu Diadakan Pilkada, Terkait Syarat Calon Independen Diperketat

Banda Aceh – Kandidat calon gubernur Aceh di pilkada 2017, Irwandi Yusuf, curhat di akun Facebooknya, Rabu 13 April 2016. Irwandi curhat soal qanun pilkada Aceh.




“Baca koran hari ini membaca Qanun Pilkada yang baru disepakati dalam Rapat Banleg DPRA tadi malam mari kita serukan agar di Aceh tidak perlu diadakan Pilkada dan kita sepakati saja untuk menunjuk langsung,” tulis Irwandi di akun Facebooknya bernama Irwandi Yusuf.

Baca: Syarat Calon Independent Diperketat, Iskandar Usman: Ini Untuk Mencegah Calo Politik 

“Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh, dan....Partai Aceh sebagai satu-satunya partai yang berhak duduk dalam DPRA/DPRK,” tulis bekas Gubernur Aceh ini lagi.

Baca: Syarat Calon Independen Diperketat, Apa Karya Beungeh: Nyan Peuraturan So Peuget? 

Status Facebook Irwandi Yusuf ini kemudian direspon beragam oleh pengguna akun Facebook lainnya. Hingga pukul 12.50 WIB, status Facebook Irwandi dikomentari oleh 297 orang. Ada pro dan kontra.

“Peugah beurang kapeu jeut, prisip beukong na bak drou maseng2,” tulis Muhammad Isa Kunyet.[]

Terima kasih telah berkunjung di Blog kami! Setelah Anda membaca artikel ini mohon tinggalkan komentar dan jika ingin membagikan atau menyalin isi artikel ini jangan lupa meletakkan sumber link blog http://acehabad.blogspot.com. TERIMA KASIH!

No comments:
Write komentar