Ini Alasan Zakaria Saman Mundur dari Tuha Peut Partai Aceh
aceh.abad.com - BANDA ACEH, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Syedara Apa Karya menyambut positif dan mendukung sepenuhnya atas keputusan Zakaria Saman atau akrab disapa Apa Karya mengundurkan diri sementara dari Anggota Majelis Tuha Peut Partai Aceh (PA).
Zakaria Saman, Tuha Pheut Partai Aceh (PA) |
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Syedara Apa Karya Safrizal pada Rabu 23 Maret 2016, menurutnya, Zakaria Saman mundur dengan alasan untuk fokus mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh pada Pemilukada tahun 2017 melalui jalur Independen.
“Sesuai dengan Qanun Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Gubernur /Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati, dan Walikota Wakil Walikota sebagaimana Pasal 24 huruf h dengan bunyi mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Politik atau Partai Politik Lokal paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum pendaftaran calon,” kata Safrizal
Oleh karena itu, lanjutnya, mantan menteri pertahanan GAM tersebut memilih mundur dari PA supaya memenuhi salah satu syarat selain syarat berupa dukungan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus bagi Bakal Calon (Balon) yang maju melalui jalur independen.
“Itu merupakan keputusan yang bijak dan tepat dalam menghadapi perkembangan politik terutama menjelang Pilukada Aceh tahun 2017, beda pendapat dan jalur yang ditempuh Apa Karya dengan para sahabat dan rekan-rekanya bukan berarti terjadi perpecahan di tengah-tengah kondisi politik Aceh saat ini,” lanjutnya
Safrizal mengatakan Apa Karya memiliki sudut pandang dan pemikiran yang berbeda untuk Aceh yang lebih baik, terutama untuk menjaga dan merawat kelanjutan perdamaian Aceh serta memperjuangkan implementasi MoU Helsinki UUPA secara utuh di bumi Serambi Mekkah.
DPP Syedara Apa Karya juga mengharapkan semua pihak menghormati keputusan Apa Karya terutama jajaran Partai Aceh (PA) dan Komite Peralihan Aceh (KPA) sendiri
“Apa Karya menyambut hangat dan membuka komunikasi bagi siapa saja yang ingin memberikan dukungan kepada dirinya,” tambahnya lagi
Ia juga mengajak semua pihak untuk menyatukan tekad dan pendapat untuk Aceh yang sejahtera dan bermartabat yang berlandaskan pada asas keadilan yang menyeluruh.(Is)
No comments:
Write komentar