Petugas Sita Bendera Bintang Bulan di Lapas Lhokseumawe
Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi, kepada para wartawan mengatakan saat tiba di Lapas, petugas langsung mengeledah satu persatu bilik para narapidana.
“Kita banyak menemukan barang-barang di sejumlah barak. Seharusnya didalam Lapas harus steril dari barang yang memang tidak diizinkan masuk. Tadi, kita menyita dua lembar bendera Bintang Bulan, uang tunai Rp 11,5 juta, 25 unit kipas angin, 17 unit handphone (Hp), 20 unit charger HP, dompet, KTP, SIM hingga empat lembar Ringgit Malaysia,” kata Suwandi.
Petugas Sita Bendera Bintang Bulan di Lapas Lhokseumawe
|
Suwandi juga menjelaskan sidak ini merupakan Instruksi Presiden untuk menuntaskan kejahatan yang terjadi di dalam Lapas di seluruh Aceh.
“Lhokseumawe merupakan tempat ketujuh yang kita sidak dari sebelumnya kita telah menyidak beberapa Lapas mulai dari Banda Aceh hingga ke Kuta Cane,” kata Suwandi.
Petugas juga menemukan plastik kecil yang diduga bungkusan barang haram.
“Saya bersama Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103 Aceh Utara turun langsung dan memerintahkan petugas untuk mengecek kepemilikan plastik kecil tersebut. Setelah diselidiki, ada tiga Napi yang terindikasi narkoba,” kata Suwandi.[](bna)
No comments:
Write komentar