BANDA ACEH - Pemerintah Aceh diberi kebebasan oleh Pemerintahan Swedia untuk mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang ada di Swedia untuk dijadikan sebagai arsip, termasuk mengumpulkan dokumen-dokumen milik Hasan Tiro, yang merupakan Deklarator Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
"Selama ini banyak Pemerintah Aceh dan Hasan Tiro yang ada di Swedia belum dikumpulkan hingga saat ini untuk dijadikan sebagai arsip," kata Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia, Johanna Brismer Skoog, saat melakukan pertemuaan dengan kepala Badan Arsip dan Perpustakaan (Badan Arpus) Aceh, Anas M. Adam, Rabu (8/4/2015) di Banda Aceh.
Swedia menyatakan keterbukaannya dengan memberi kebebasan terhadap pemerintahan Aceh yang berencana akan mengakusisi dokument-dokumen tersebut. Johanna Brismer Skoog menambahkan, untuk melacak atau mengumpulkan dokumen bersifat pemerintahan, Pemerintahan Aceh diminta utuk melakukan diskusi dan meminta izin pada pemerintahan Swedia.
Sementara untuk dokument pribadi milik petinggi Aceh yang ada di Swedia, seperti dokumen-dokumen milik Hasan Tiro, Ewa Ulrika Polano menyatakan, hal tersebut diberikan kebebasan pada pemerintahan Aceh untuk mengumpulkan dan membawa pulang dokumen tersebut ke Aceh untuk diarsipkan.
Untuk diketahui, Pemerintah Aceh melalui Badan Arpus dan Perpustakaan Aceh berencana akan melacak dan mengakusisi dokumen- dokumen penting terkait Aceh di Swedia untuk di Arsipkan di Aceh. Kepala badan Arsip dan Perpustakaan Aceh, Anas M. Adam, menyatakan untuk tahap awal pihaknya akan membentuk tim yang akan melacak keberadaan dokument - dokumen tersebut di Swedia.
"Setelah dilakukan pelacakan, selanjutnya kami bersama Gubernur Aceh dan pihak terkait lainnya akan menyemput dokumen ini disana dan membawa pulang ke Aceh," �ujar Anas M Adam.
Dokumen-dokumen yang akan dibawa pulang ke Aceh (diakusisi Badan Arpus) diantaranya dokumen terkait CoHA, MOU, dan dukumen penting milik Hasan Tiro selama berada di Swedia.
"Arsip penting kita saat ini bertebaran dimana -mana, dan kita akan melacaknya satu persatu agar dapat kita arsipkan di Badan Arsip, sehingga bukti-bukti sejarah Aceh dapat kita pelihara dengan baik,"paparnya.(Teuku Irawan)
No comments:
Write komentar