LHOKSEUMAWE | Polres Lhokseumawe, Kamis (30/3/2017) memasang 300 spanduk berkaitan tentang isu penculikan anak di berbagai lokasi umum.
Spanduk "bek Panik dengan Isu Penculikan" |
Kata-kata utama di dalam spanduk tersebut "Bek Panik dengan Isu Penculikan".
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Rekrim AKP Yasir SE, menjelaskan, di ratusan spanduk yang disebarkan tersebut tertulis tentang sosialisasi agar masyarakat tidak panik dengan isu penculikan anak.
Penculikan anak tersebut hanya kabar bohong, serta meminta masyarakat jangan sampai main hakim sendiri bila ada orang yang dicurigai.
Spanduk tersebut dipasang di pasar-pasar dan tempat umum lainnya dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
"Melalui spanduk yang kita pasang di berbagai tempat kini, bisa membuat masyarakat lebih tenang dan tidak panik lagi dengan isu penculikan anak yang jelas-jelas adalah informasi bohong tersebut," demikian AKP Yasir. (*)
Serambi Indonesia
Baca:
No comments:
Write komentar