Tuesday, January 10, 2017

Rumah Sakit Teungku Fakinah Tolak Pasien

Karena Kisruh Internal

(HABA ASA, aceh.abad), BANDA ACEH | Rumah Sakit (RS) Tgk Fakinah Banda Aceh, tadi malam dilaporkan telah ‘tutup’ dan menolak pasien yang berobat. Bahkan sebagian lampu di bagian depan rumah sakit itu ikut dipadamkam. “Saya bawa ibu berobat sekitar pukul 21.00 WIB, ternyata petugas IGD RS Tgk Fakinah tak mau menerimanya dan mengatakan rumah sakit tutup, karena ada masalah,” ujar M Anshar kepada Serambi tadi malam.Ditambahkan M Anshar yang akrab dipanggil Aan itu situasi di rumah sakit itu sangat sepi. Karena itu, Aan segera melarikan ibunya ke Rumah Sakit Pertamedika Banda Aceh. “Saya kecewa sekali, karena kondisi ibu butuh pertolongan segera tiba-tiba ditolak petugas RS Tgk Fakinah,” ujar Aan.

Sementara itu, kuasa hukum RS Tgk Fakinah, Safaruddin SH yang juga Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang dihubungi Serambi tadi malam mengakui, bahwa RS Tgk Fakinah Senin (9/1) petugas menolak pasien yang berobat.
RS Tgk Fakinah Tolak Pasien
Perawat dan karyawan Rumah Sakit Fakinah Banda Aceh melakukan aksi di halaman RS tersebut

Menurutnya, hal itu terjadi karena rumah sakit telah dikuasai oleh kelompok yang berseberangan dengan manajemen. Dengan kondisi seperti itu, bahkan ada pasien yang keluar sendiri dari rumah sakit karena merasa tidak nyaman. “Ada sekelompok orang berkeliaran di rumah sakit, sehingga petugas tak nyaman bekerja. Hal ini telah dilaporkan pada polisi, tapi belum ada tindakan,”ujar Safaruddin. Informasi lain yang diperoleh Serambi, bahwa sejak Senin pagi kemarin sekelompok orang itu juga melarang warga masuk ke ATM yang ada di kompleks rumah sakit itu.

Sementara itu, siang kemarin sekitar 30-an karyawan RS Tgk Fakinah berdelegasi ke Disnakermobduk Aceh. Para pekerja yang umumnya perempuan dan berprofesi perawat serta tenaga administrasi, meminta aparatur ketenagakerjaan agar segera menyelesaikan permasalahan yang melilit mereka selama ini, seperti tunggakan gaji selama tiga bulan yang hingga saat ini belum dibayar pihak managemen RS Fakinah.

“Mereka hanya meminta Disnakermobduk Aceh, agar segera menyelesaikan masalah gaji mereka yang belum dibayar selama tiga bulan,” ujar Khaidir.

Khaidir manambahkan bahwa untuk laporan itu harus ada yang tertulis yang ditujukan ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh. Sehingga, kasus itu dapat diselesaikan sesuai aturan ketenagakerjaan.

Sumber: Serambi Indonesia

No comments:
Write komentar