BANDA ACEH | Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Aceh mengecam cara polisi memperkarakan Imam Besar FPI Pusat Habib Rizieq. Bahkan jika Polri menahan Rizieq, maka pihaknya akan menyerukan gerakan jihad.
Menurutnya, kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok belum juga dituntaskan bahkan terkesan tebang pilih dalam menangani perkara hukum antara kasus Ahok dan Habib Rizieq.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Tgk Muslem At-Tahiri,(tengah baju putih) |
"Kenapa kasus dugaan penistaan agama yang mellibatkan Ahok harus menunggu gerakan massa baru ditangani, sedangkan kasus yang dituduhkan ke Habib Rizieq, seorang Ulama yang belum jelas sangkaannya langsung diproses cepat bahkan dengan ancaman jemput paksa," ungkap Teungku Muslim.
Teungku Muslim menegaskan, jika Habib Rizieq ditahan dan di penjara maka FPI Aceh siap untuk melakukan apapun termasuk jihad ke Jakarta dan hukum di Indonesia sekarang tebang pilih dan lupa bahwa negara ini diperjuangkan oleh para Ulama dengan mayoritasnya Umat Islam terbesar.
"Jika si penista agama tidak ditahan, keadilan diprrmainkan, maka kami siap lakukan apapun. FPI Aceh siap menyerukan jihad jika sampai Habib di penjara. Dan jika mau lakukan itu, maka langkahi dulu mayat kami," tegasnya
Sumber: StatusAceh.Net
No comments:
Write komentar