Tepatnya pada hari Senin (19/12/ 2016) telah dilakukan penyitaan atribut GAM berupa pakaian seragam yang terdapat bordiran bendera Bulan Bintang dan lambang Singa Buraq oleh 7 orang personil Gabungan dari Polsek Tanah Jambo Aye dan Koramil 14/TJA, Dim 0103/Aceh Utara bertempat di Rizal Tailor, milik saudara Afriza (31), pekerjaan penjahit, alamat Desa Samakurok, Kec. Tanah Jambo Aye, Kab. Aceh Utara, Komplek Pasar Sayur, Kota Panton Labu, Kec. Tanah Jambo Aye, Kab. Aceh Utara.
Seragam loreng satgas PA yang disita TNI/Polri |
Kronologis Penyitaan
- Pada pukul 14.40 WIB, Pers Gabungan mendapat informasi bahwa di Kios Rizal Tailor sedang menjahit seragam loreng dan di pasang atribut berupa bordiran Bendera Bulan Bintang serta lambang Singa Buraq.
- Kemudian Pers Gabungan mendatangi kios tersebut dan mendapati para penjahit sedang menjahit baju seragam yang terdapat atribut Sparatis GAM berupa bendera Bulan Bintang dan Lambang Singa Buraq yaitu :
- 12 pasang seragam warna hitam yang dipasang bordiran Bendera Bulan Bintang dibagian dada sebelah kanan.
- 8 pasang seragam motif loreng gurun (loreng kotak - kotak). Kain berasal dari sdr. Bared (nama panggilan), warga Desa Lhok Nibong, Kec. Simpang Ulim, Kab. Aceh timur dengan ongkos jahit sebesar Rp 220.000,- / pasang.
- 18 lembar Bordiran bendera Bulan Bintang ukuran 4 X 6 cm untuk dipasang diatas saku pakaian sebelah kanan.
- 6 pasang baju warna hitam, ( kain di siapkan oleh pemilik toko dengan harga Rp 400.000 / pasang)
- 12 buah lambang singa buraq.
- 4 buah bordiran lambang Partai Aceh.
- 1 buah bordiran simbol Satgas Partai Aceh.
- 1 buah boriran simbol singa buraq segi tiga
Kemudian Pers Gabungan tersebut menyita pakaian dan atribut tersebut serta 1 unit mesin bordir merk singer dan satu buah laptop untuk dibawa ke Mapolres Aceh Utara.
Menurut keterangan saudara Afriza sebagai berikut :
- Bahwa sdr. Afriza menerima kain loreng sepanjang 22 meter oleh sdr. Bared ( nama panggilan / samaran ), warga desa Lhok Nibong, Kec. Simpang Ulim, Kab. Aceh Timur untuk di jadikan baju dan celana loreng dan dilengkapi ( ditempel) bordiran bendera Bulan Bintang dengan ongkos jahit sebesar Rp. 220.000,- per stel.
- Saudara Bared meninggalkan nomer hand phone a/n Mawardi 0895 6112 27884
- Nama nama yang di pesan oleh sdr Bared untuk seragam tersebut yaitu :
a. Seragam warna hitam sebanyak 12 stel atas nama :
1). Mawardi
2). Muktar
3). Saifuddin
4). Sukri
5). Nurdin Sikrib
6). Husaini
7). Nurdin
8). Abdul Muthalib
9). Jamaludin
10). Nurdin Komodo
11). Ridwan malaria
12). Jafaruddin
b. Seragam loreng ( baju 7 + celana 6 ) atas nama :
1). Alex Perlak
2). Gadeng
3). Zulfakri
4). Piyah
5). Mahdi
6). Bared
Pemilik usaha jahit dan pekerja yang di bawa ke Mapolres Aceh Utara untuk di minta keterangan sbb :
- Afriza, 31 tahun, pekerjaan Tukang jahit ( pemilik), alamat desa Samakurok, Kec Tanah Jambo Aye, Kab. Aceh Utara.
- Tarmizi, umur 27 tahun, pekerjaan tukang jahit, alamat Desa Seuneubok Pidie, Kec. Madat, Kab. Aceh Timur.
- Ibrahim, umur 58 tahun, pekerjaan tukang jahit, alamat desa Kota Panton Labu, Kec. Tanah Jambo Aye, Kab. Aceh Utara.
- Zulfikar, umur 33 tahun, pekerjaan tukang jahit, alamat Desa Samakurok, Kec. Tanah Jambo Aye, Kab aceh utara
Kasus tersebut telah di tanggani pihak Polres Aceh Utara.
Demikian di laporkan.
Sumber: Ramli ALi
No comments:
Write komentar