Meulaboh – Organizer Korser Begek melalui CV. Aceh Mediatama Indonesia, mengatakan akan menggugat ke jalur hukum, Jika Pemerintah Aceh Barat melarang konser Bergek diadakan di kabupaten setempat.
Didi Maulana, Manajer Bergek |
Pernyataan akan mengugat pemerintah disampaikan CV. Aceh Mediatama Indonesia, Didi Maulana, Kamis (31/3/2016) kemarin usai beraudiensi ke DPRK Aceh Barat. Didi menyesalkan sikap DPRK mengeluarkan kebijakan dengan sepihak. Rekomendasi pelaranagan tanpa mengkonfirmasi pihak panitia. Dia mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
“Kami mempertanyakan DPRK apa dasar pelarangan ini, dan jika konser dilarang kami menggugat Pemerinta Aceh Barat ke jalur Hukum, saya sudah mendapat izin dari kepolisian’. Ujar Didi Maulana.
Sejauh ini, pelarangan konser tersebut sudah menjadi hasil Kesepakatan dari pertemuan DPRK Aceh Barat dengan ulama dan DPRK Aceh Barat telah resmi menggeluarkan Rekomomendasi Pelarangan diadakan Konser Bergek di Aceh Barat.
“Minta Maaf Dek, Rekomendasi ini kami keluarkan berdasarkan hasil musyawarah DPRK Aceh Barat dengan tokoh-tokoh Ulama. Rekomendasi ini tidak bisa kami tarik lagi. Ini sudah menjadi harga mati. Sebut Ketua DPRK Aceh Barat Ramli SE, dalam pertemuan dengan manajemen Korser Bergek. [Sumber: acehtrend.co]
Terima kasih telah berkunjung di Blog kami! Setelah Anda membaca artikel ini mohon tinggalkan komentar dan jika ingin membagikan atau menyalin isi artikel ini jangan lupa meletakkan sumber link blog http://acehabad.blogspot.com. TERIMA KASIH!
No comments:
Write komentar