Thursday, April 21, 2016

Wow! Di Meulaboh, Istri Diperkosa Kepala Dusun, Suami Ditahan Polisi karena Pukul Pelaku

MEULABOH | Seorang ibu rumah tangga berinisial IT (32), warga Desa Cot Keumuneng, Kecamatan Bubon, Aceh Barat, mengaku telah diperkosa di bawah ancaman oleh kepala Dusun Puli berinisial SS sebanyak lima kali.

Ilustrasi perkosaan
"Kami mendapat laporan ada seorang ibu rumah tangga, IT, telah diperkosa, diduga dilakukan oleh kepala dusun tempat ia tinggal. Dengan demikian, kami akan memberikan perdampingan hukum untuk melapor kasus ini ke Polres Aceh Barat untuk diusut tuntas," kata Herman, Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, kepada wartawan, Selasa (19/4/2016).
Berdasarkan laporan yang diterima LBH, kata Herman, kasus pemerkosaan dengan ancaman yang dialami IT, istri dari SM, warga pedalaman Aceh Barat, itu telah terjadi sejak awal April ini sebanyak lima kali.
Korban selama ini mengaku merahasiakan perlakuan bejat sang kepala dusun (kadus) karena diancam akan disantet oleh pelaku jika memberitahukan kepada suami atau orang lain.
"Pemerkosaan ini terjadi berulang kali karena IT takut dengan ancaman pelaku. Jika memberitahukan aksi bejat kadus kepada orang lain, dia diancam santet oleh pelaku. Jadi, ibu ini takut," katanya.
Sementara itu, IT kepada wartawan mengaku, pemerkosaan yang dialaminya itu baru terungkap setelah ia tepergok oleh suaminya saat sedang ditarik tangan, dipaksa oleh pelaku, untuk kembali diperkosa di tepi sungai belakang rumahnya pada Selasa, 12 April 2016. Saat itu, pelaku langsung melarikan diri.
"Kasus ini ketahuan sama suami saya karena tepergok tangan saya sedang ditarik oleh kadus di tepi sungai sehingga saya baru berani menceritakan pemerkosaan ini kepada suami," katanya.
Mendengar pengakuan sang istri yang telah berulang kali dinodai oleh kadus, SM langsung naik pitam. Dia pun memukul pelaku.
"Suami saya marah dan memukul Pak Kadus karena saya telah diperkosa. Namun, setelah pemukulan itu terjadi, suami saya telah ditahan oleh polsek setempat," urai IT.
Sementara itu, kasus pemerkosaan yang dialaminya hingga kini belum diproses oleh polisi. Ia pun terpaksa meminta perlindungan hukum kepada LBH.[] Sumber:kompas.com


Terima kasih telah berkunjung di Blog kami! Setelah Anda membaca artikel ini mohon tinggalkan komentar dan jika ingin membagikan atau menyalin isi artikel ini jangan lupa meletakkan sumber link blog http://acehabad.blogspot.com. TERIMA KASIH!

No comments:
Write komentar