Sunday, April 3, 2016

Kelompok Abu Sayyaf Bajak Kapal Malaysia, Dua WNI Dibebaskan

Kementerian Luar Negeri RI melansir informasi terbaru soal pembajakan, perampokan dan penculikan ABK terhadap kapal Tug Boat bendera Malaysia "Massive 6" milik Highline Shipping Sdn Bhd.


Kelompok Abu Sayyaf
 
Dimana di dalam kapal itu terdapat dua warga negara Indonesia (WNI). Kapal diduga dibajak kelompok teroris asal Filipina, Abu Sayyaf. Ini kedua kalinya kelompok itu melakukan pembajakan setelah pekan lalu melakukan pembajakan serupa terhadap kapal Indonesia.

Namun, tiga orang WNI itu kemudian dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Armanatha mengatakan, pembajakan terjadi di perairan Ligitan, Jumat (1/4/2016) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam kapal yang dibajak tersebut, sebenarnya terdapat total sembilan orang anak buah kapal.

Awak kapal terdiri dari empat orang warga negara Malaysia; dua orang warga negara Myanmar dan tiga orang WNI. Dari sembilan ABK tersebut hanya empat orang yang diculik dan masih disandera. Seluruh ABK yang disandera adalah warga negara Malaysia.
"Sementara dua warga negara Myanmar dan tiga WNI telah dilepaskan," kata Armanatha dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/4/2016).

Dua warga negara Myanmar dan tiga warga negara Indonesia tersebut, lanjut Armanatha, kemudian diselamatkan oleh otoritas Malayisa. Saat ini mereka berada di Tawau untuk dimintai keterangan oleh otoritas Malaysia.
 
"Acting Konsul RI Tawau sejak awal berita diterima sudah koordinasi dengan otoritas setempat dan akan memberikan bantuan yang diperlukan," ucap Armanatha. (*)

Sumber: Serambi Indonesia

Terima kasih telah berkunjung di Blog kami! Setelah Anda membaca artikel ini mohon tinggalkan komentar dan jika ingin membagikan atau menyalin isi artikel ini jangan lupa meletakkan sumber link blog http://acehabad.blogspot.com. TERIMA KASIH!

No comments:
Write komentar