Aliansi Umat Islam Kota Tebingtinggi mengajukan surat somasi kepada Kapolresta Tebingtinggi AKBP Slamet Loesiono untuk meminta maaf atas perkataan yang menyinggung para ulama dengan tembusan surat ke Kapolri, Kapoldasu, Gubsu, Walikota Tebing Tinggi dan Forum Komunikasi Umat Islam Kota Tebing Tinggi.
Terima kasih telah berkunjung di Blog kami! Setelah Anda membaca artikel ini mohon tinggalkan komentar dan jika ingin membagikan atau menyalin isi artikel ini jangan lupa meletakkan sumber link blog http://acehabad.blogspot.com. TERIMA KASIH!
Surat somasi tersebut dilayangkan pada tanggal 19 April 2016, lantaran ucapan Kapolresta yang dinilai menghina para ulama di Kota Tebinggi.
Kasus ini bermula saat Kapolresta Tebing Tinggi menggelar kegiatan coffee morning di Gedung Hj Sawiyah yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan para ulama Tebing Tinggi, Senin (18/4/2016) lalu.
Saat itu, para ulama mempertanyakan komitmen Kapolres Tebing Tinggi dalam memberantas narkoba. Namum bukan jawaban yang didapat, justru Kapolresta “mengumpat” para ulama. Adapun ucapan Kapolresta yang membuat tersinggung para ulama adalah;
“Ulama hanya pandai ngomong, hanya pandai bicara dan tidak bisa berbuat. ”
“Diri dan keluarganya saja tidak bisa jadi contoh”
“Mengurus masjid dan jamaahnya saja tidak beres, di kamar suluknya saja terdapat narkoba dan ulama jangan asal bicara kalau anda saja tidak beres.”
Pernyataan Kapolres di depan forum tersebut selalu diulang dan itu menyinggung perasaan ulama dan organisasi islam yang hadir.
Atas pelecehan ini, Aliansi Umat Islam Kota Tebing Tinggi yang diwakili 9 ormas islam adalah MUI, FUI, Muhammadiyah, Al Washliyah, Al Ittihadiyah, FPI, PMII, Rempala dan BKPRMI.
Muslim Istiqomah dari Front Pembela Islam (FPI) Tebing Tinggi, sangat menyesalkan pernyataan Kapolres. Dia menganggap pernyataan itu telah melecehkan serta menghina ulama di kota berjulukan Kota Lemang itu.
“Ini telah menyakiti hati umat muslim, untuk itu Aliansi Umat Islam Kota Tebingtinggi menyatakan sikap agar Kapolres membuat pernyataan resmi meminta maaf di depan umum,” sebut Muslim.
Terjadinya penghinaan ini, menurut Muslim, saat dirinya bertanya tentang komitmen Kapolres Tebing Tinggi dalam pemberantasan narkoba. Sebab dia mendengar bahwa ada kasus terduga bandar narkoba asal Siantar bernama Alvin Lehu yang ditangkap di Tebing Tinggi usai merusak rumah warga, yang saat ditangkap ditemukan ada barang haram jenis narkoba.
Pertanyaan inilah yang menurut Muslim membuat Kapolres marah dan langsung mengatakan ulama hanya pandai ngomong saja. Apalagi, tambah Muslim, penyampainya mengacau kemana–mana hingga pada penghinaan para ulama dan ustad di Kota Tebing Tinggi.
“Saya menyatakan dan meminta agar Kapolri dan Kapolda untuk mencopot Kapolres Tebing Tinggi AKBP Slamet Loesiono yang telah merendahkan martabat ulama se-Kota Tebing Tinggi dan ini jelas menghina agama Islam. Padahal ulama selama ini melaksanakan kewajiban dengan ikhlas siang malam dalam membina umat,” tegas Muslim.
Ketua MUI Tebingtinggi H Ahmad Dalil Harahap membenarkan persoalan ini. Menurutnya, tidak pantas seorang Kapolres memberikan jawaban atas pertanyaan ulama terkait penangkapan bandar narkotika asal Pematang Siantar Arifin alias Alfin Lehu.
“Sangat menyesalkan pernyataan Kapolres itu. Ulama adalah pewaris Rasulullah dan tidak boleh dihina. Kapolres harus minta maaf kepada ulama dan umat islam di Tebing Tinggi,”jelas Ahmad Dalil Harahap.
Kapolres Anggap Miss Komunikasi
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Slamet Loesiono mengatakan kalau dirinya tidak bermaksud menyinggung ulama atau pun ustad. Maksud ucapannya itu hanya ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memerangi narkoba di Kota Tebing Tinggi.
“Saya bermaksud mengajak dan menghimbau untuk memberantas narkoba secara nasional. Jangan salah menilai dulu, untuk tempat suluk itu memang benar pernah digrebek dan ditemukan narkoba itu di Kampung Semut. Dan ini misskomunikasi saja,” jelas AKBP Slamet.
Sedangkan Kapoldasu Irjen Pol Drs Raden Budi Winarso melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, belum mengetahui atau menerima surat somasi para ulama Tebing Tinggi tersebut. Kendati begitu, pihaknya tetap akan melakukan pengecekan. “Suratnya belum sampai ke kita, namun kita sudah mengetahui melalui media. Nanti kita coba akan cek kembali,” ucap Helfi Assegaf.
(http://www.repelita.com/kapolresta-tebingtinggi-akbp-slamet-loesiono-hina-ulama/) Terima kasih telah berkunjung di Blog kami! Setelah Anda membaca artikel ini mohon tinggalkan komentar dan jika ingin membagikan atau menyalin isi artikel ini jangan lupa meletakkan sumber link blog http://acehabad.blogspot.com. TERIMA KASIH!
No comments:
Write komentar