Tuesday, March 22, 2016

Ironisnya, Terkait Kasus Roingya AS Tak Anggap Myanmar Lakukan Pembantaian

Terkait Rohingya, AS Tak Anggap Myanmar Lakukan Pembantaian




ACEHABAD.COM - Departemen Luar Negeri AS menetapkan bahwa Myanmar memang menganiaya warga Muslim Rohingya, namun perlakuan pemerintah Myanmar terhadap kelompok minoritas itu bukan merupakan genosida.
 
Pengungsi Rohingya mendarat diperaian Aceh
 

 "Meskipun tak perlu dipertanyakan mereka terus menghadapi penganiayaan, kita menetapkan bahwa itu bukan pada tingkat genosida," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, John Kirby, pada Senin (21/3). 

Dalam laporan kepada Kongres yang berhasil didapatkan Reuters, Departemen Luar Negeri AS menyatakan pemerintah AS prihatin tentang perlakukan pemerintah Myanmar terhadap Rohingya, tapi juga tidak menetapkan perlakuan tersebut sebagai pembantaian.
Warga Muslim Rohingya yang merupakan kelompok minoritas di Myanmar menerima diskriminasi dan penindasan serta hidup dalam kemiskinan. Mereka tidak dianggap sebagai warga negara sehingga tidak memiliki dokumen ilegal untuk bekerja, menikah dan melahirkan anak. 

Kondisi ini membuat puluhan ribu warga Rohingya memilih untuk melarikan diri menggunakan jasa penyelundup manusia menuju sejumlah negara di sekitar Myanmar, termasuk Indonesia. 

Kerusuhan sektarian di negara bagian Rakhine pada 2012 yang menyebabkan 200 warga Rohingya tewas dan 140 orang terpaksa melarikan diri dari tempat tinggal mereka memicu kecaman global untuk menyelidiki apakah insiden ini dapat dijadikan bukti kuat terjadinya genosida terhadap Rohingya di Myanmar. 

PBB dan Uni Eropa pada Senin (21/3) berharap bahwa kondisi ini akan membaik di bawah pemerintahan baru yang didominasi oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi, yang dikenal luas sebagai simbol demokrasi negara ini. Suu Kyi menyatakan akan berada di atas Presiden Htin Kyaw yang baru terpilih dan dapat menyetir pemerintahan Myanmar seusai arahannya. 

Laporan dari PBB dan Uni Eropa menunjukkan harapan atas pemerintahan baru Myanmar menyebabkan jumlah imigran asal Myanmar yang melarikan diri ke Thailand dan negara sekitarnya menurun tajam. 

"Sangat mengejutkan, imigran sangat berkurang ketimbang tahun lalu," kata Volker Turk, asisten komisioner tinggi untuk perlindungan di lembaga pengungsi PBB, UNHCR, kepada Reuters dalam acara soal pengungsi di Bangkok, Thailand pada Senin. 

"Ini kombinasi dari berbagai faktor. Selain pemerintahan baru, terdapat pula tindakan yang lebih keras terhadap penyelundupan manusia," ujarnya. 

Usai memenangi pemilu multipartai pada November lalu, NLD akan membentuk pemerintah baru yang akan mulai efektif per tanggal 1 April 2016. Meski demikian, Suu Kyi dan NLD kerap menerima kritikan karena jarang sekali membicarakan nasib sekitar 140 ribu warga Rohingya yang tinggal di kamp-kamp penampungan di Rakhine.

Tahun lalu, Kongres AS meloloskan undang-undang untuk mengarahkan Menteri Luar Negeri AS, John Kerry, untuk berkonsultasi dengan pemerintah dan organisasi pemerhati HAM dan melaporkan kepada anggota parlemen soal apakah ekstremis Buddha di Myanmar telah melakukan kekejaman terhadap Rohingya.

Kerry diberi waktu hingga 17 Maret 2016 untuk melaporkan kembali soal sejumlah dugaan kekejaman massal di negara lain, menurut hukum AS. Pekan lalu, Kerry menyatakan bahwa ISIS telah melakukan kejahatan genosida terhadap umat Kristen, Yazidi dan Syiah di Suriah. 

Meski demikian, Kerry tidak merilis laporannya soal ISIS maupun Rohingya di Myanmar.
"Sementara itu, kami tetap khawatir tentang tindakan saat ini yang merupakan penganiayaan dan diskriminasi terhadap anggota populasi Rohingya di Burma," bunyi laporan yang berhasil didapatkan Reuters. 

Laporan itu juga menyebutkan bahwa sejak kerusuhan pada 2012, insiden kekerasan terhadap individu Rohingya terus berlanjut pada periode 2013-2015.

Laporan ini juga menemukan bahwa dukungan publik di Myanmar terhadap penegakan HAM warga Rohingya sangat kecil. Laporan ini juga mengakui bahwa beberapa pemimpin Buddha meluncurkan sentimen anti-Muslim melalui pidato kebencian.

Laporan ini juga menyerukan pemerintah Myanmar "untuk memberikan solusi yang komprehensif dan adil," untuk menangani pelanggaran hak asasi manusia, penegakan supremasi hukum, pemberian akses bagi kelompok-kelompok bantuan dan membuka jalan untuk mendapatkan kewarganegaraan termasuk kepada warga Rohingya. []

Sumber : CNN Indonesia

No comments:
Write komentar