Banda Aceh – Gampong Lam Awee, kecamatan
Peukan Bada, kabupaten Aceh Besar mendadak terkenal di jagat media,
setelah pada Selasa (29/3/2016) dikabarkan warga gampong setempat
beramai-ramai mengusir sebuah komunitas pengajian yang dianggap
berseberangan faham dengan keyakinan mayoritas di sana. Lalu benarkah
demikian? Kepada aceHTrend, Rabu (30/3/2016) Teungku Husaini Umar yang
merupakan imam meunasah di Gampong Lam Awee menceritakan latar belakang
peristiwa itu. Kisah ini berawal ketika Ustad Abdul Qadir Jailani
mendirikan sebuah yayasan di Lam Awee dengan nama Tamasuk Bissunnah yang
dalam akte notaris disebut bergerak pada isu sosial pendidikan dan
kemanusiaan.
Abdul Qadir jailani dan keluarganya sedang dievakuasi oleh polisi.
Menurut Husaini Umar sebenarnya banyak hal yang membuat hubungan
pimpinan Tamasuk Bissunah itu bersitegang dengan masyarakat setempat.
Karena selama kehadirannya di lam kawe, Abdul Qadir Jailani dianggap
agak berseberangan dengan warga tempatan. Dia sering berargumen secara
kasar yang tidak menunjukkan simpatinya kepada para tetua di gampong
itu.
“Aktivitas yayasan yang ustad itu dirikan, agak berbeda dengan
praktik keagamaan sehari-hari kami di sini. Tapi pemicunya bukan hanya
itu. Dia terkesan tidak menghargai perbedaan itu. Dia kerap berkata-kata
kasar kepada tetua kampung di sini. Tidak ada adabnya sama sekali,”
ujar Husaini. (Baca juga: Karena Ajaran Menyimpang, Lagi-lagi Wahabi di Usir Warga, di Peukan Bada )
Hal itu diperparah dengan pendirian yayasan yang hanya diketahui oleh
Geuchik Gampong Lam Awee, Muslim yang kemudian ikut mengeluarkan surat
keterangan domisili. Sedangkan geuchik terdahulu beserta aparatur
gampong lainnya tidak ada yang mengetahui hal ihwal pendirian yayasan
tersebut.
“Keuchik sekarang yang memberikan surat keterangan domisili.
Sedangkan geuchik sebelumnya, saudara Mafiadi tidak setuju dengan
pendirian yayasan Tamassuk Bissunah di Lam Awee. Sedangkan aparat
gampong lainnya tidak satupun yang tahu. Jadi Ketika yayasan resmi
berdiri di Lam Awee, Pak Mafiadi sangat terkejut dan bertanya-tanya
kepada aparat gampong. Namun tak satupun bisa menjawab,”
Masih menurut Teungku Husaini, kemudian Mafiadi mempertanyakan hal
tersebut kepada geuchik definitif. Karena mengaku telah memberikan
rekomendasi keterangan domisili pada 08 September 2015 kepada yayasan
tersebut, maka terjadilah debat sengit antara geuchik terpilih dengan
aparatur gampong dan Mafiadi.
“Pada Sabtu (26/3/2016) dibuatlah rapat warga. Intinya meminta
pembatalan Yayasan tamamsuk Bissunnah dan pengeluaran status
kependudukan Abdul Qadir Jailani dari Lam Awee,” ujar Husaini.
Rapat malam itu memutuskan empat hal. Pertama meminta Keuchik Lam
Awee untuk mencabut surat keterangan yang sudah pernah ia keluarkan.
Kedua, pihak terkait segera mencabut surat izin operasional Yayasan
Tamassuk Bisunnah dan diserahkan kepada aparat Gampong Lam Awee. Ketiga,
aparatur gampong segera membongkar pamflet yayasan. Keempat, Abdul
Qadir Jailani diwajibkan mematuhi poin 1 sampai 3. Kemudian pada rapat kedua yang digelar pada Senin (28/3/2016) pukul
20.30 WIB yang dihadiri oleh kapolsek dan Koramil Peukan Bada memutuskan
dua hal. Pertama pembubaran tamassuk Bisunnah dan pencabutan
kependudukan Abdul Qadir Jailani dari Lam Awee. Beserta seluruh penghuni
yayasan harus keluar dari Lam Awee.
Sebelum warga melakukan pengepungan terhadap yayasan Tamassuk
Bissunah pada Selasa (29/3/2016) para santri di sana sudah terlebih
dahulu pindah. Yang tersisa hanya Abdul Qadir jailani dan keluarganya
saja. Menurut Husaini, Jailani bersikeras tidak mau pindah. “Massa bergerak atas kesadaran sendiri. kami tidak memerintahkan
mereka untuk melakukan pengepungan. Ini aksi spontanitas karena yang
bersangkutan selama ini dianggap tidak bisa menyatu dengan masyarakat
setempat. kalimatnya yang acapkali menyakiti hati turut menjadi alasan
warga untuk segera mengusirnya dari lam Awee,” imbuh Teungku Husaini.
Muslim Ubiet, Geuchik Gampong Lam Kawe.
Husaini juga mengatakan, selama ini tidak terdeteksi berapa jumlah
santri di yayasan itu. Karena setiap ada yang datang dan pergi dari
sana, lelaki asal Pangkalan Susu, Sumatera Utara itu tidak pernah
melaporkan kepada aparat gampong.
Tidak di Lokasi
Geuchik Gampong Lam Awee, Muslim Ubiet, kepada aceHTrend.Co mengatakan,
saat terjadinya aksi massa, dirinya tidak berada di Lam Awee. “Saat itu
saya tidak di tempat karena sedang punya urusan di Polsek Peukan Bada,”
ujarnya. Muslim bercerita bahwa awal masuknya jailani ke Lam Kawe sebagai
warga sementara. Kemudian dia mengajukan diri sebagai warga tetap dan
lokasi pendirian yayasan di atas tanah yang bersangkutan.
Namun usai pengusiran, dia mengaku tidak mengetahui keberadaan Abdul
Qadir Jailani. “Saya tidak tahu di mana dia sekarang. Sedangkan
jamaahnya yang lain sudah keluar dari Lam Awee sebelum aksi pengusiran
terjadi. Masyarakat membiarkan mereka keluar dengan kesadaran sendiri,”
terangnya.
Belum Bisa Konfirmasi
Sejauh ini aceHtrend.Co sudah mencoba menelusuri jejak Abdul Qadir
Jailani. Namun usaha masih sia-sia. Tidak satu pun pihak yang memberi
tahu di mana keberadaan lelaki asal Pangkalan Susu itu.
Di sisi lain, sampai saat ini pihak kepolisian baik dari jajaran
Polsek Peukan Bada sampai ke Polresta, tidak satu pun yang bisa dimintai
keterangan.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Supriadi SH MH, kepada
aceHTrend.Co, rabu (30/3/2016) mengatakan bahwa itu bukan kewenangan dia
dan ini belum kategori tidak kriminal, yang berhak memberikan
penjelasan adalah Kabag Humas Polresta, atau kapolres langsung, dan saat
aceHTrend mendatangi ruang humas salah seorang personil di sana
mengatakan kabag humas tidak ada di tempat dan kalau pun ada untuk
persoalan ini sementara pihak humas belum bisa memberikan keterangan
resmi begitu juga dengan kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli SStMk
SH yang kebetulan tidak ditempat karena sedang melayat keluarga
kasatnarkoba yang meninggal dunia.
Selanjutnya aceHTrend kembali menuju Mapolsek Peukan Bada nama tidak
berhasil bertemu kapolsek dan menurut salah satu petugas yang berpangkat
Aiptu, Kapolsek sudah pulang, dan untuk hal ini orang nomor satu di
Sektor tersebut juga tidak bisa memberikan keterangan karena ada ini
masalah sensitif. Pihak Polsek mengarahkan agar melakukan konfirmasi
langsung ke Polresta. (Sumber: ACEHTREND.CO, )
Terima kasih telah berkunjung di Blog kami!
Setelah Anda membaca artikel ini mohon tinggalkan komentar dan jika ingin membagikan atau menyalin isi artikel ini jangan lupa meletakkan sumber link blog http://acehabad.blogspot.com.
TERIMA KASIH!
No comments:
Write komentar