Banda Aceh – Gampong Lam Awee, kecamatan
Peukan Bada, kabupaten Aceh Besar mendadak terkenal di jagat media,
setelah pada Selasa (29/3/2016) dikabarkan warga gampong setempat
beramai-ramai mengusir sebuah komunitas pengajian yang dianggap
berseberangan faham dengan keyakinan mayoritas di sana. Lalu benarkah
demikian?
Kepada aceHTrend, Rabu (30/3/2016) Teungku Husaini Umar yang merupakan imam meunasah di Gampong Lam Awee menceritakan latar belakang peristiwa itu. Kisah ini berawal ketika Ustad Abdul Qadir Jailani mendirikan sebuah yayasan di Lam Awee dengan nama Tamasuk Bissunnah yang dalam akte notaris disebut bergerak pada isu sosial pendidikan dan kemanusiaan.
Menurut Husaini Umar sebenarnya banyak hal yang membuat hubungan pimpinan Tamasuk Bissunah itu bersitegang dengan masyarakat setempat. Karena selama kehadirannya di lam kawe, Abdul Qadir Jailani dianggap agak berseberangan dengan warga tempatan. Dia sering berargumen secara kasar yang tidak menunjukkan simpatinya kepada para tetua di gampong itu.
“Aktivitas yayasan yang ustad itu dirikan, agak berbeda dengan praktik keagamaan sehari-hari kami di sini. Tapi pemicunya bukan hanya itu. Dia terkesan tidak menghargai perbedaan itu. Dia kerap berkata-kata kasar kepada tetua kampung di sini. Tidak ada adabnya sama sekali,” ujar Husaini.
(Baca juga: Karena Ajaran Menyimpang, Lagi-lagi Wahabi di Usir Warga, di Peukan Bada )
Hal itu diperparah dengan pendirian yayasan yang hanya diketahui oleh Geuchik Gampong Lam Awee, Muslim yang kemudian ikut mengeluarkan surat keterangan domisili. Sedangkan geuchik terdahulu beserta aparatur gampong lainnya tidak ada yang mengetahui hal ihwal pendirian yayasan tersebut.
“Keuchik sekarang yang memberikan surat keterangan domisili. Sedangkan geuchik sebelumnya, saudara Mafiadi tidak setuju dengan pendirian yayasan Tamassuk Bissunah di Lam Awee. Sedangkan aparat gampong lainnya tidak satupun yang tahu. Jadi Ketika yayasan resmi berdiri di Lam Awee, Pak Mafiadi sangat terkejut dan bertanya-tanya kepada aparat gampong. Namun tak satupun bisa menjawab,”
Masih menurut Teungku Husaini, kemudian Mafiadi mempertanyakan hal tersebut kepada geuchik definitif. Karena mengaku telah memberikan rekomendasi keterangan domisili pada 08 September 2015 kepada yayasan tersebut, maka terjadilah debat sengit antara geuchik terpilih dengan aparatur gampong dan Mafiadi.
“Pada Sabtu (26/3/2016) dibuatlah rapat warga. Intinya meminta pembatalan Yayasan tamamsuk Bissunnah dan pengeluaran status kependudukan Abdul Qadir Jailani dari Lam Awee,” ujar Husaini.
Rapat malam itu memutuskan empat hal. Pertama meminta Keuchik Lam Awee untuk mencabut surat keterangan yang sudah pernah ia keluarkan. Kedua, pihak terkait segera mencabut surat izin operasional Yayasan Tamassuk Bisunnah dan diserahkan kepada aparat Gampong Lam Awee. Ketiga, aparatur gampong segera membongkar pamflet yayasan. Keempat, Abdul Qadir Jailani diwajibkan mematuhi poin 1 sampai 3.
Kemudian pada rapat kedua yang digelar pada Senin (28/3/2016) pukul 20.30 WIB yang dihadiri oleh kapolsek dan Koramil Peukan Bada memutuskan dua hal. Pertama pembubaran tamassuk Bisunnah dan pencabutan kependudukan Abdul Qadir Jailani dari Lam Awee. Beserta seluruh penghuni yayasan harus keluar dari Lam Awee.
Sebelum warga melakukan pengepungan terhadap yayasan Tamassuk Bissunah pada Selasa (29/3/2016) para santri di sana sudah terlebih dahulu pindah. Yang tersisa hanya Abdul Qadir jailani dan keluarganya saja. Menurut Husaini, Jailani bersikeras tidak mau pindah.
“Massa bergerak atas kesadaran sendiri. kami tidak memerintahkan mereka untuk melakukan pengepungan. Ini aksi spontanitas karena yang bersangkutan selama ini dianggap tidak bisa menyatu dengan masyarakat setempat. kalimatnya yang acapkali menyakiti hati turut menjadi alasan warga untuk segera mengusirnya dari lam Awee,” imbuh Teungku Husaini.
Husaini juga mengatakan, selama ini tidak terdeteksi berapa jumlah santri di yayasan itu. Karena setiap ada yang datang dan pergi dari sana, lelaki asal Pangkalan Susu, Sumatera Utara itu tidak pernah melaporkan kepada aparat gampong.
Tidak di Lokasi
Geuchik Gampong Lam Awee, Muslim Ubiet, kepada aceHTrend.Co mengatakan, saat terjadinya aksi massa, dirinya tidak berada di Lam Awee. “Saat itu saya tidak di tempat karena sedang punya urusan di Polsek Peukan Bada,” ujarnya.
Muslim bercerita bahwa awal masuknya jailani ke Lam Kawe sebagai warga sementara. Kemudian dia mengajukan diri sebagai warga tetap dan lokasi pendirian yayasan di atas tanah yang bersangkutan.
Namun usai pengusiran, dia mengaku tidak mengetahui keberadaan Abdul Qadir Jailani. “Saya tidak tahu di mana dia sekarang. Sedangkan jamaahnya yang lain sudah keluar dari Lam Awee sebelum aksi pengusiran terjadi. Masyarakat membiarkan mereka keluar dengan kesadaran sendiri,” terangnya.
Belum Bisa Konfirmasi
Sejauh ini aceHtrend.Co sudah mencoba menelusuri jejak Abdul Qadir Jailani. Namun usaha masih sia-sia. Tidak satu pun pihak yang memberi tahu di mana keberadaan lelaki asal Pangkalan Susu itu.
Di sisi lain, sampai saat ini pihak kepolisian baik dari jajaran Polsek Peukan Bada sampai ke Polresta, tidak satu pun yang bisa dimintai keterangan.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Supriadi SH MH, kepada aceHTrend.Co, rabu (30/3/2016) mengatakan bahwa itu bukan kewenangan dia dan ini belum kategori tidak kriminal, yang berhak memberikan penjelasan adalah Kabag Humas Polresta, atau kapolres langsung, dan saat aceHTrend mendatangi ruang humas salah seorang personil di sana mengatakan kabag humas tidak ada di tempat dan kalau pun ada untuk persoalan ini sementara pihak humas belum bisa memberikan keterangan resmi begitu juga dengan kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli SStMk SH yang kebetulan tidak ditempat karena sedang melayat keluarga kasatnarkoba yang meninggal dunia.
Selanjutnya aceHTrend kembali menuju Mapolsek Peukan Bada nama tidak berhasil bertemu kapolsek dan menurut salah satu petugas yang berpangkat Aiptu, Kapolsek sudah pulang, dan untuk hal ini orang nomor satu di Sektor tersebut juga tidak bisa memberikan keterangan karena ada ini masalah sensitif. Pihak Polsek mengarahkan agar melakukan konfirmasi langsung ke Polresta. (Sumber: ACEHTREND.CO, )
Terima kasih telah berkunjung di Blog kami! Setelah Anda membaca artikel ini mohon tinggalkan komentar dan jika ingin membagikan atau menyalin isi artikel ini jangan lupa meletakkan sumber link blog http://acehabad.blogspot.com. TERIMA KASIH!
Kepada aceHTrend, Rabu (30/3/2016) Teungku Husaini Umar yang merupakan imam meunasah di Gampong Lam Awee menceritakan latar belakang peristiwa itu. Kisah ini berawal ketika Ustad Abdul Qadir Jailani mendirikan sebuah yayasan di Lam Awee dengan nama Tamasuk Bissunnah yang dalam akte notaris disebut bergerak pada isu sosial pendidikan dan kemanusiaan.
Menurut Husaini Umar sebenarnya banyak hal yang membuat hubungan pimpinan Tamasuk Bissunah itu bersitegang dengan masyarakat setempat. Karena selama kehadirannya di lam kawe, Abdul Qadir Jailani dianggap agak berseberangan dengan warga tempatan. Dia sering berargumen secara kasar yang tidak menunjukkan simpatinya kepada para tetua di gampong itu.
“Aktivitas yayasan yang ustad itu dirikan, agak berbeda dengan praktik keagamaan sehari-hari kami di sini. Tapi pemicunya bukan hanya itu. Dia terkesan tidak menghargai perbedaan itu. Dia kerap berkata-kata kasar kepada tetua kampung di sini. Tidak ada adabnya sama sekali,” ujar Husaini.
(Baca juga: Karena Ajaran Menyimpang, Lagi-lagi Wahabi di Usir Warga, di Peukan Bada )
Hal itu diperparah dengan pendirian yayasan yang hanya diketahui oleh Geuchik Gampong Lam Awee, Muslim yang kemudian ikut mengeluarkan surat keterangan domisili. Sedangkan geuchik terdahulu beserta aparatur gampong lainnya tidak ada yang mengetahui hal ihwal pendirian yayasan tersebut.
“Keuchik sekarang yang memberikan surat keterangan domisili. Sedangkan geuchik sebelumnya, saudara Mafiadi tidak setuju dengan pendirian yayasan Tamassuk Bissunah di Lam Awee. Sedangkan aparat gampong lainnya tidak satupun yang tahu. Jadi Ketika yayasan resmi berdiri di Lam Awee, Pak Mafiadi sangat terkejut dan bertanya-tanya kepada aparat gampong. Namun tak satupun bisa menjawab,”
Masih menurut Teungku Husaini, kemudian Mafiadi mempertanyakan hal tersebut kepada geuchik definitif. Karena mengaku telah memberikan rekomendasi keterangan domisili pada 08 September 2015 kepada yayasan tersebut, maka terjadilah debat sengit antara geuchik terpilih dengan aparatur gampong dan Mafiadi.
“Pada Sabtu (26/3/2016) dibuatlah rapat warga. Intinya meminta pembatalan Yayasan tamamsuk Bissunnah dan pengeluaran status kependudukan Abdul Qadir Jailani dari Lam Awee,” ujar Husaini.
Rapat malam itu memutuskan empat hal. Pertama meminta Keuchik Lam Awee untuk mencabut surat keterangan yang sudah pernah ia keluarkan. Kedua, pihak terkait segera mencabut surat izin operasional Yayasan Tamassuk Bisunnah dan diserahkan kepada aparat Gampong Lam Awee. Ketiga, aparatur gampong segera membongkar pamflet yayasan. Keempat, Abdul Qadir Jailani diwajibkan mematuhi poin 1 sampai 3.
Kemudian pada rapat kedua yang digelar pada Senin (28/3/2016) pukul 20.30 WIB yang dihadiri oleh kapolsek dan Koramil Peukan Bada memutuskan dua hal. Pertama pembubaran tamassuk Bisunnah dan pencabutan kependudukan Abdul Qadir Jailani dari Lam Awee. Beserta seluruh penghuni yayasan harus keluar dari Lam Awee.
Sebelum warga melakukan pengepungan terhadap yayasan Tamassuk Bissunah pada Selasa (29/3/2016) para santri di sana sudah terlebih dahulu pindah. Yang tersisa hanya Abdul Qadir jailani dan keluarganya saja. Menurut Husaini, Jailani bersikeras tidak mau pindah.
“Massa bergerak atas kesadaran sendiri. kami tidak memerintahkan mereka untuk melakukan pengepungan. Ini aksi spontanitas karena yang bersangkutan selama ini dianggap tidak bisa menyatu dengan masyarakat setempat. kalimatnya yang acapkali menyakiti hati turut menjadi alasan warga untuk segera mengusirnya dari lam Awee,” imbuh Teungku Husaini.
Muslim Ubiet, Geuchik Gampong Lam Kawe. |
Husaini juga mengatakan, selama ini tidak terdeteksi berapa jumlah santri di yayasan itu. Karena setiap ada yang datang dan pergi dari sana, lelaki asal Pangkalan Susu, Sumatera Utara itu tidak pernah melaporkan kepada aparat gampong.
Tidak di Lokasi
Geuchik Gampong Lam Awee, Muslim Ubiet, kepada aceHTrend.Co mengatakan, saat terjadinya aksi massa, dirinya tidak berada di Lam Awee. “Saat itu saya tidak di tempat karena sedang punya urusan di Polsek Peukan Bada,” ujarnya.
Muslim bercerita bahwa awal masuknya jailani ke Lam Kawe sebagai warga sementara. Kemudian dia mengajukan diri sebagai warga tetap dan lokasi pendirian yayasan di atas tanah yang bersangkutan.
Namun usai pengusiran, dia mengaku tidak mengetahui keberadaan Abdul Qadir Jailani. “Saya tidak tahu di mana dia sekarang. Sedangkan jamaahnya yang lain sudah keluar dari Lam Awee sebelum aksi pengusiran terjadi. Masyarakat membiarkan mereka keluar dengan kesadaran sendiri,” terangnya.
Belum Bisa Konfirmasi
Sejauh ini aceHtrend.Co sudah mencoba menelusuri jejak Abdul Qadir Jailani. Namun usaha masih sia-sia. Tidak satu pun pihak yang memberi tahu di mana keberadaan lelaki asal Pangkalan Susu itu.
Di sisi lain, sampai saat ini pihak kepolisian baik dari jajaran Polsek Peukan Bada sampai ke Polresta, tidak satu pun yang bisa dimintai keterangan.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Supriadi SH MH, kepada aceHTrend.Co, rabu (30/3/2016) mengatakan bahwa itu bukan kewenangan dia dan ini belum kategori tidak kriminal, yang berhak memberikan penjelasan adalah Kabag Humas Polresta, atau kapolres langsung, dan saat aceHTrend mendatangi ruang humas salah seorang personil di sana mengatakan kabag humas tidak ada di tempat dan kalau pun ada untuk persoalan ini sementara pihak humas belum bisa memberikan keterangan resmi begitu juga dengan kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli SStMk SH yang kebetulan tidak ditempat karena sedang melayat keluarga kasatnarkoba yang meninggal dunia.
Selanjutnya aceHTrend kembali menuju Mapolsek Peukan Bada nama tidak berhasil bertemu kapolsek dan menurut salah satu petugas yang berpangkat Aiptu, Kapolsek sudah pulang, dan untuk hal ini orang nomor satu di Sektor tersebut juga tidak bisa memberikan keterangan karena ada ini masalah sensitif. Pihak Polsek mengarahkan agar melakukan konfirmasi langsung ke Polresta. (Sumber: ACEHTREND.CO, )
Terima kasih telah berkunjung di Blog kami! Setelah Anda membaca artikel ini mohon tinggalkan komentar dan jika ingin membagikan atau menyalin isi artikel ini jangan lupa meletakkan sumber link blog http://acehabad.blogspot.com. TERIMA KASIH!
No comments:
Write komentar