BANDA ACEH - Seorang anggota DPRK menyerahkan Bendera Bulan Bintang kepada pimpinan DPR Aceh dalam rapat koordinasi dengan pimpinan DPR Kabupaten Kota se-Aceh yang berlangsung Selasa, (1/3/2016) di Gedung DPRA.
Penyerahan bendera tersebut terjadi ketika para wakil rakyat membahas berbagai permasalahan di Aceh termasuk masalah Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.
Aksi yang menjadi perhatian peserta rapat tersebut mendapatkan aplus dari sejumlah anggota dewan yang mengikuti rapat tersebut. Mereka mendesak semua pihak di Aceh termasuk eksekutif untuk membuat sebuah rekomendasi guna memberlakukan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.
"Kita sama-sama membuat rekomendasi, sebelum ayam berkokok pada tahun 2016 ini, apapun cerita bendera bintang bulan harus berkibar," teriak Azhari Cagee, salah anggota DPRA dari Partai Aceh.
Hal yang senada juga disampaikan Iskandar Usman Al-Farlaky, Ketua Badan Legislasi DPR Aceh ini kembali mengingatkan pemerintah pusat segera menyetujui pemberlakuan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Sehingga tidak timbul krisis kepercayaan.
Ia menjelaskan, apabila pemerintah pusat tetap bersikeras terhadap persoalan ini. Maka DPRA dan DPRK seluruh Aceh akan tetap bersikeras walaupun akan berakhir ke jeruji besi.
"Kita harus sama-sama sepakat dan menandatangani sebuah rekomendasi nantinya, kita semua harus rela masuk penjara demi rakyat kita,"teriak Iskandar.(AJNN)
Tuesday, March 1, 2016
Heboh!Bulan Bintang Berkibar di Ruang Sidang DPRA
Similar Posts
Menteri Agama Bantah Isu Pengurangan Kuota Haji, Akibat Bulan Bintang Dikibarkan di Tanah Suci
Ini Komentar Mualem Terkait Isu Pemangkasan Kuota Haji Aceh Akibat Pengibaran Bulan Bintang di Tanah Suci
Gara-gara Bulan Bintang Berkibar di Tanah Suci, Pemerintah Arab Saudi Ancam Batasi Quota Haji
“ QANUN BENDERA “ (Hikayat)
Bendera Aceh Bulan Bintang Berkibar di atas Kubah Masjid di Nagan Raya
Gubernur Diminta Untuk Segera Kibarkan Bulan Bintang Seluruh Aceh
About Haba Asa News
Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write komentar