BANDA ACEH | Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Kabupaten-Kota dari Fraksi Partai Aceh dari
seluruh daerah di Aceh tidak sepakat untuk mengubah bendera Bintang
Bulan, Hal tersebut disampaikan ketua fraksi PA se-Aceh dalam rapat
koordinasi implementasi Qanun Bendera dan Lambang Aceh yang berlangsung
tertutup di gedung parlemen Aceh, kemarin.
Personil TNI dengan bangganya berfoto bareng bendera Aceh Bulan Bintang di Nagan Raya (30/4/2016) |
“Ini juga menanggapi jawaban Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla yang
meminta perubahan Bendera Aceh agar tidak sama persis dengan bendera
Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Seluruh Komisi A DPRK kabupaten-kota di Aceh
keberatan Qanun Bendera Aceh itu diubah,” kata Abdullah Saleh usai
rapat.
Baca: Kata Ketua KPA Peureulak, "Bendera Aceh Meusikrek Beuneung Bek Duroh"
Mayoritas suara dalam forum itu menginginkan Bendera Bulan Bintang, sebagaimana Qanun Nomor 3 Tahun 2013 yang disahkan oleh DPRA, tidak diubah.
Abdullah menambahkan panitia khusus Bendera dan Lambang Aceh yang dibentuk beberapa waktu lalu masih terus bekerja. Ke depan, kata dia, mereka akan mengundang perwakilan dari kelompok masyarakat seluruh Aceh.
Baca: Pangdam IM: Jangan Coba-coba Kibarkan Bendera Bulan Bintang
"Untuk menanggapi persoalan bendera ini, kita undang para akademisi, organisasi masyarakat, presiden mahasiswa di perguruan tinggi, para ulama dan unsur lainnya,” kata Abdullah. Dia juga berharap polemik bendera selesai sebelum penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
Sementara Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak terburu-buru dan berpikir dengan kepala dingin. Zaini menyampaikan pesan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada peserta rapat menyangkut usulan perubahan bendera bintang bulan.
“Beliau menyarankan untuk mengubah,” kata Zaini mengutip JK. Jika dilihat dari segi hukum, kata dia, bendera ini sah dan ditulis juga dalam lembaran negara untuk disampaikan kepada kementerian dalam negeri pada saat pemerintahan SBY.[]
Baca: Kata Ketua KPA Peureulak, "Bendera Aceh Meusikrek Beuneung Bek Duroh"
Mayoritas suara dalam forum itu menginginkan Bendera Bulan Bintang, sebagaimana Qanun Nomor 3 Tahun 2013 yang disahkan oleh DPRA, tidak diubah.
Abdullah menambahkan panitia khusus Bendera dan Lambang Aceh yang dibentuk beberapa waktu lalu masih terus bekerja. Ke depan, kata dia, mereka akan mengundang perwakilan dari kelompok masyarakat seluruh Aceh.
Baca: Pangdam IM: Jangan Coba-coba Kibarkan Bendera Bulan Bintang
"Untuk menanggapi persoalan bendera ini, kita undang para akademisi, organisasi masyarakat, presiden mahasiswa di perguruan tinggi, para ulama dan unsur lainnya,” kata Abdullah. Dia juga berharap polemik bendera selesai sebelum penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
Sementara Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak terburu-buru dan berpikir dengan kepala dingin. Zaini menyampaikan pesan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada peserta rapat menyangkut usulan perubahan bendera bintang bulan.
“Beliau menyarankan untuk mengubah,” kata Zaini mengutip JK. Jika dilihat dari segi hukum, kata dia, bendera ini sah dan ditulis juga dalam lembaran negara untuk disampaikan kepada kementerian dalam negeri pada saat pemerintahan SBY.[]
No comments:
Write komentar